Semarang – Kekerasan terhadap perempuan kini telah terbuka sebagai fakta-fakta nyata, baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional. Fenomena social tentang kekerasan terhadap perempuan ini dapat kita baca dari banyak media masa local maupun nasional setiap hari.

Fenomena semakin marak terjadinya bentuk-bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan ini memerlukan perhatian yang serius dari kita semua. Banyak perempuan mengalami tindak kekerasan, baik itu dalam rumah tangga maupun tempat-tempat yang lain. 

Melihat kondisi diatas  Kelompok 54 dan Kelompok 8 kolaborasi untuk menyelanggarakan webinar Relasi Agama dan Sains (Kesehatan) dengan Tema “Kekerasan Seksual dalam Pandangan Psikologis dan Agama” yang didiadakan pada sabtu, 12 Februari 2022 secara virtual melalui media zoom dan akan di publish di channel youtube Kelompok 54. 

 Pembukaan oleh master of ceremony anggota KKN Kelompok 8 yaitu Firman Hardianto dan  dihadiri oleh DPL pada kesempatan kali ini diwakilkan oleh kelompok 8 oleh pak  Prihadi Kurniawan, M. Sc. Sebelum masuk pada acara inti dipimpin oleh moderator Owner Rizs Florist saudari Richa Amalia, S. Sos yang memimpin jalannya webinar.

Narasumber webinar  ibu Dyah Ratna Harimurti, S. sos selaku anggota komisi D DPRD Kota Semarang yang menjelaskan tentang kasus kekerasan seksual terus bertambah. Pelaku kekerasan seksual dari : orang tua kandung maupun iri, saudara, kerabat dekat & orang lain. Dampak psikologi dari tindak kekerasan seksual tidak sesederhana pemikiran masyarakat umum dalam artian tidak mudah melupakan.

Mulai berfikir terhadap sesuatu, kestabilan emosi yang rentan, bahkan hingga depresi. Sehingga banyak kita lihat yang sering diperlakukan dilapangan disini perempuan yang beranjak dewasa yang sekitar SD-SMP, dari segi masyarakat yang mengetahui kekerasan seksual ini yang kita bela yang korban tapi dilihat lagi banyak pemikiran karena pasti yang disalahkan perempuan karena berargumen si perempuan mau untuk melakukan hal yang tidak baik. 

Akhir kata dari moderator dalam webinar ini semoga hal kekerasan seksual di Indonesia semakin jauh berkurang dan kita sebagai mahasiswa berperan aktif dalam garda terdepan yang membantu mengurangi hal-hal yang merugikan segelintir perempuan pada saat ini dan pelaku kekerasan seksual menyadari akan tindakan kriminal yang menjatuhkan mental seseorang juga tindakan yang merusak jiwa psikis perempuan diera sekarang ini.