Demak – Keberadaan UPK ( Unit Pengelola Kegiatan ) Wedung bagi desa desa di kecamatan Wedung semakin lama semakin di rasakan manfaatnya. Dengan adanya UPK ini warga masyarakat yang mempunyai usaha bisa mendapatkan tambahan modal kerja dengan pinjam di lembaga ini.
Pinjaman bergulir eks PNPM Mandiri perdesaan dan program pengembangan Kecamatan PPK yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan kecamatan Wedung Kabupaten Demak adalah dana milik masyarakat yang bersumber dari bantuan dana BLM PPK dan PNPM Mandiri perdesaan sejak tahun 1999 .

Ketua BKAD Wedung Muhayun mengatakan adanya Pinjaman bergulir yang dikelola UPK Wedung ini telah dirasakan oleh warga masyarakat Wedung. Dengan dana pinjaman dari UPK Wedung ini roda perekonomian di kecamatan Wedung bisa bergerak . Usaha usaha kecil di Wedung bisa tumbuh dengan adanya dana pinjaman dari UPK Wedung.

Ketua BKAD Wedung MUHAYUN

“ Memang harus berkelompok dari anggota kelompok itu nantinya bisa pinjman Modal ke UPK sesuai dengan kebutuhan usaha. Jadi ada satu anggota yang saat ini dibiayai oleh UPK hingga Rp 10 juta . Keberadaan UPK benar benar telah di rasakan anggota kelompok di kecamatan Wedung “, kata Muhayyun Sabtu (18/12)

Muhayun menambahkan setiap tahun sekali UPK Wedung menyalurkan Dana Sosial bagi warga yang kurang mampu dan juga Anak Yatim . Dana tersebut adalah dana CSR yang diperuntukkan untuk membantu warga yang tidak mampu agar bisa merasakan kegembiraan seperti yang lainnya. Selain itu bagi Kelompok yang lancar dalam memenuhi kewajibannya pada UPK juga diberikan penghargaan.

“ Tidak itu saja bagi anggota anggota kelompok yang kurang mampu juga diberikan bantuan alat alat kerja di sesuaikan dengan usahanya . Misalnya yang petani diberikan bantuan alat semprot hama , pedagang berupa alat timbangan , usaha kecil diberikan gerobak untuk jualan . Ini semua untuk menambah semangat mereka dalam berusaha”, tambah Muhayun.

Sementara itu Ketua UPK Wedung Rifa’i,ST pada kabarseputarmuria mengatakan Dana Bergulir yang saat ini dikelola UPK sebesar Rp 11.819.040.718 . Dana awal dari berakhirnya Program PNPM Mandiri Perdesaan pada tanggal 31 Desember 2014 sebesar Rp 3.317.620.000. Oleh UPK dana tersebut dikembangkan dari tahun ke tahun hingga tahun 2021 ini. Perkembangan yang signifikan tersebut karena pengelolaan yang professional di dukung Kelompok kelompok yang terbina dengan baik.

“UPK mempunyai Visi tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Nah untuk mewujudkan itu UPK Wedung tahun 2021 ini telah menekankan betapa pentingnya penggunaan dana social UPK untuk masyarakat miskin melalui kegiatan bantuan alat-alat kerja pendukung usaha dan bantuan langsung lainnya “ ,kata Rifa’i.

Adapun kegiatan penyaluran dana social dan pemberian hadiah akan dilangsungkan hari Sabtu 18 Desember 2021 yang berlangsung di Gedung Serba Guna desa Kenduren kecamatan Wedung kabupaten Demak. Tujuan dari penyelenggaraan acara tersebut adalah sebagai ajang silaturahmi untuk meningkatkan kebersamaan dan mempererat persaudaraan antar kelembagaan dengan pengurus kelompok. Selain itu juga untuk memberikan semangat dan dorongan agar Pengurus kelompok berkegiatan lebih baik lagi dalam penyaluran pinjaman kepada anggotanya. (Muin)