Pati  – Ada enam desa di Kabupaten Pati yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penganti Antar Waktu (PAW), pada Sabtu (16/10) hari ini.

PAW di enam desa di Kabupaten Pati tersebut digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Masing – masing Desa Tanjang Kecamatan Gabus, Bageng – Gembong, Tegalarum – Margoyoso, Pakis – Tayu, Margomulyo dan Bumirejo – Juwana.

Dua hari sebelum dilaksanakan Pilkades Pengganti Antar Waktu, pada Kamis (14/10) lalu, Pemerintah Kabupaten Pati memberi sosialisasi teknis pelaksanaan dengan mengundang para panitia dan calon kepala desa PAW, di pendopo kabupaten setempat.
Bupati Pati, Haryanto SH.MM.MSi mengatakan, secara teknis pelaksanaan Pilkades PAW berbeda dibandingkan yang reguler.

“PAW dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara. Namun jumlah pemilihnya lebih sedikit. Pemilih hanyalah mereka yang punya hak suara dalam musyawarah desa”, terangnya
Dalam kesempatan itu, Haryanto berpesan, bagi yang menang tidak boleh jumawa dan yang kalah harus ikhlas dan legowo.

“Bagi yang terpilih, agar memahami tugas. Regulasinya sangat ketat. Kalau jadi kades berniatlah untuk mengabdi kepada masyarakat”, pinta Bupati Haryanto.

Sementara, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengajak seluruh peserta PAW agar menjunjung kedamaian.“Kita berjuang untuk terpilih. Tapi setelah ada yang terpilih, itulah yang harus diakui bersama. Kita dorong untuk memberikan yang terbaik di desa,” ungkapnya

Dia meyakini, saat memutuskan ikut PAW, setiap calon sama-sama punya maksud untuk memberi kebaikan pada desa.“Karena memang mencari pemimpin itu tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat desa dan agar pembangunan berjalan baik,” ujar Safin.

“Artinya, mari sama-sama kita dorong kemajuan desa untuk semua. Kemajuan daerah dan kemajuan negara ditentukan oleh desa. Kalau desa maju, kabupaten dan negara juga ikut maju,” tandas nya

Berikut adalah hasil penghitungan suara dalam Pilkades PAW Kabupaten Pati 2021, sesuai data dari Kasubbag Bina Pemerintahan Desa pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Fendy Eko Sulistianto.

Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana:
1. Sutrisno, 33 suara.
2. Eko Jatmiko, 25 suara.

Desa Tegalarum, Kecamatan Margoyoso
1. Priyadi, 43 suara
2. Supriyadi, 57 suara

Desa Tanjang, Kecamatan Gabus
1. Hadi Siswanto, 55 suara
2. Komari, 60 suara

Desa Bageng, Kecamatan Gembong
1. Moh Edy Fauzan, 7 suara
2. Hery Setiawan, 93 suara
3. Moh Zaenuri, 107 suara

Desa Pakis, Kecamatan Tayu
1. Subiyanto, 108 suara
2. Widodo Hariyadi, 77 suara

Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana
1. Nawito, 47 suara
2. Teguh Pambudi, 76 suara
3. Zaenal Arifin, 117 suara.

(Agus/ Oudy)