Demak-Masih banyaknya tanah yang tak bersertifikat pun mendorong pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah gratis pada masyarakat Indonesia. Program ini dikenal sebagai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),Tanah yang tak didaftarkan pada badan pertanahan setempat berisiko bermasalah di masa depan.

Salah satunya ialah pengklaiman tanah oleh pihak lain karena surat-surat yang tak lengkap, itulah salah satu alasan mengapa pemerintah menggalakan PTSL.Kegiatan PTSL dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua obyek pendaftaran tanah yang belum pernah terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang setingkat dengan itu.

Seperti halnya yang di Laksanakan oleh Babinsa Bolo Serda Bambang. S melaksanakan Monitoring dan Pengamanan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah / PTSL dari BPN yang Berjumlah 154 Bidang yang sudah mendaftar dan Sudah jadi. Serda Bambang menyampaikan, “pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.”, tuturnya. Rabu 13/10/2021.

Tak lupa Serda Bambang juga menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat selalu menggunakan masker dan mengatur jarak. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19.

Serda Bambang mengatakan, PTSL ini merupakan langkah percepatan dalam pemberian kepastian kepada masyarakat, agar proses pembuatan sertifikat dapat berjalan dengan cepat, adil dan merata.

“Dengan percepatan ini, akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, seperti mensejahterakan masyarakat, apalagi di saat pandemi seperti saat ini,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, Serda Bambang menyampaikan harapannya, agar masyarakat bisa memanfaatkan program pemerintah sebaik-baiknya dan dapat melaporkan jika ditemukan pungli dalam pengurusan PTSL, pungkasnya. (Pendim 0716/Demak).