Demak-Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Serka Masrokin bersama dengan Bapak Wahyu selaku Asper atau asisten personalia perhutani dan anggota perhutani melaksanakan patroli bersama di hutan lindung jati Desa Jragung .

Dikatakan Babinsa Serka Masrokin, kegiatan patroli tersebut merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh Babinsa Jragung bersama dengan petugas dari perhutani untuk memantau titik dan daerah rawan kebakaran sebagai upaya dalam melakukan pencegahan terjadinya peristiwa Karhutla di daerah tersebut.

“Hari ini kita kembali melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar perkebunan ini, ada titik rawan kebakaran yang harus kita pantau terus termasuk untuk mencegah adanya penebangan liar” ujarnya. Rabu 25/08/2021.

Ia juga menjelaskan, selain untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, pihaknya juga ingin memastikan kepada para warga yang bekerja di perkebunan untuk tidak membersihkan dan membuka lahan dengan cara membakar apalagi melakukan penebangan liar.

“kita harus pastikan, warga kita tidak ada yang membuka dan membersihkan lahan dengan membakar, apalagi menebang pohon secara liar, karna banyak menimbulkan bencana, selain kebakaran juga bisa menyebabkan banjir bandang” imbuhnya

Sementara itu, selama pelaksanaan patroli turut dilakukan sosialisasi kepada warga. Serka Masrokin mengajak warga agar ikut serta berpartisipasi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satu yang ditekankan adalah tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Setiap pelaksanaan patroli kita turut mengajak warga agar ikut berpartisipasi mencegah terjadinya kebakarann hutan dan lahan. Salah satu upaya yang harus kita lakukan adalah memastikan warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar, “ Ungkapnya.

Serka Masrokin menjelaskan dalam kegiatan patroli tersebut, tim telah menemukan 1 unit sepeda motor Spin tanpa plat nomor. Saat ini kendaraan tersebut telah kita amankan di kantor perhutani di Dukuh Gablok 1/1.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas penemuan kendaraan tersebut. Selain itu kita juga memberikan informasi kepada warga bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut bisa mengambil dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut seperti STNK dan BPKB kendaraan tersebut. Pungkas Serka Masrokin. Pendim 0716/Demak.