DEMAK – Seorang warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Bs (57) meninggal dunia setelah memaksakan diri pulang (pulang paksa) dari Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama Demak, Senin (07/06/2021).

Bs (57), pada Selasa (01/06) lalu dilarikan ke rumah sakit dengan keluhan batuk, pilek dan panas. Setelah dilakukan swab pertama dan kedua pada pasien, diketahui pasien Bs (57) terkonfirmasi positif Covid-19.

Setelah menjalani perawatan hampir seminggu, pada Selasa (07/06) sore sekitar pukul 17.30 WIB, pasien Bs (57) meminta pulang paksa dari rumah sakit. Walaupun mulanya pihak rumah sakit melarang, akhirnya pasien diperbolehkan pulang ke rumah. Di tengah perjalanan pulang ke rumah, sekitar pukul 18.30 Wib, pasien meninggal dunia.

Pihak keluarga menghubungi bidan desa setempat, dan dilaporkan ke Kepala Puskesmas Gajah 1. Setelah pihak Puskesmas melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, pada pukul 00.00 dini hari (08/06), pasien Bs (57) dimakamkan secara protokol kesehatan di TPU Desa Sari, Kecamatan Gajah.

Dalam prosesi pemakamannya, dihadiri langsung oleh kepala desa setempat, Kasmadi beserta tim satgas Covid-19 Desa Sari. Dan mendapatkan pengawalan dari personel TNI Koramil 07/Gajah Kodim 0716/Demak dan personel Polsek Gajah.

Selaku kepala desa, Kasmadi meminta agar warga yang lain, saat sakit dan dirawat di rumah sakit, klinik, puskesmas atau yang lainnya untuk tidak memaksakan diri untuk pulang, dan tetap mengikuti prosedur kesehatan yang ada, sampai ada pernyataan dari pihak rumah sakit untuk diperbolehkan kembali ke rumah.

“Apalagi statusnya pasien Covid-19. Harus tetap mengikuti prosedur dan aturan dari pihak rumah sakit. Semoga almarhum diberikan tempat yang layak dan diampuni segala dosanya, dan keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujarnya disela-sela pemakaman.

Dirinya juga meminta agar keluarga melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, hingga ada petugas Puskesmas yang melaksanakan swab kepada pihak keluarga dan yang pernah kontak erat dengan almarhum.

Sertu Jumah Rosidin, salah satu personel dari Koramil menambahkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, warga yang sedang sakit harus benar-benar mengikuti prosedur yang ditetapkan, sehingga penanganan pasien dapat dilakukan secara optimal oleh petugas kesehatan.

Sertu Jumah juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum, dan meminta pihak keluarga untuk tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan. Dan kepada warga, dirinya mengharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka mengurangi dampak penyebaran virus Covid-19.

“Kami imbau agar seluruh warga selalu protokol kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan, mengurangi keluar rumah dan menjaga selalu kesehatan tubuh dengan rajin olahraga, konsumsi vitamin dan makanan bergizi serta istirahat teratur. Jika semua warga patuh, saya yakin pandemi ini segera berakhir,” tandasnya. (pendim0716).