Demak – Banpres bantuan untuk usaha mikro yang lazim disebut BPUM mikro untuk wilayah kabupaten Demak sudah bisa dicairkan.Namun untuk pencairannya tidak semudah BST atau BLT yang persyaratannya hanya berupa foto copy KTP dan KK.Tetapi untuk pencairan BPUM selain foto copy KTP penerima dan KK masih ada surat keterangan usaha ,foto usaha dan foto copy KTP suami atau istri penerima BPUM.
Selain itu antrian setiap harinya di Bank BRI Demak jumlahnya dibatasi sehingga pengambil BPUM harus datang ke Bank pagi pagi buta. Sehingga yang rumahnya jauh dari Bank mereka datang tengah malam agar kebagian antrian . Ada yang datang ke Bank jam dua malam ,bahkan ada yang sampai di Demak jam 10 malam agar pagi buta kebagian nomor antrian untuk pencairan BPUM.
” Saya berangkat dari rumah usai shalat subuh ,sampai di Bank BRI Demak jalan Pemuda sudah ramai antrian saya dapat nomor 90 itupun hanya setor berkas .Pencairan uangnya baru besok pagi ,tak apalah yang penting bisa cair “,kata ibu Karimah pedagang penerima BPUM yang berasal dari satu desa di kecamatan Wedung.
Meskipun harus dua kali ke Demak ia berterima kasih telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah atau Presiden sebesar Rp 2.400.000.Selama jadi pedagang selama lebih dua puluh tahun baru kali ini ia mendapatkan bantuan.Memang wabah covid 19 membuat dagangannya turun pendaoatannya.
” Ya pokoknya terima kasih ,uang bantuan ini akan saya gunakan untuk tambah kulakan ke Pasar Kliwon .Mudah mudahan dagangannya laris seperti dulu covid 19 hilang ” katanya lagi.
Hal sama dikatakan Muafiyah pedagang onderdil sepeda dan sepeda motor ia tidak tahu siapa yang mengusulkan.Ketika NIK dicek di laman BRI e.form.bri ia termasuk yang dapat bantuan BPUM. Iapun melengkapi berkas untuk pencairan dan jam sepuluh malam diantar keponakannya antri ambil nomor antrian esok paginya.Ia bersama keponakannya semalam begadang di Demak.
” Tak apalah yang penting dapat bantuan susah dikit tak apa yang penting uangnya keluar bisa untuk tambah modal dagangan saya “,katanya pada kabarseputarmuria.(Redaksi)