Demak – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT. Pos Indonesia. BST ini diberikan kepada keluarga miskin yang terdampak pandemic Covid-19.

Pada Masa Bayar Ke-7, di wilayah Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, BST ini dibayarkan secara serentak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 7 desa, yakni Desa Guntur dengan jumlah 126 KPM, Desa Pamonganb 137 KPM, Desa Bakalrejo 190 KPM, Desa Tlogoweru 92 KPM, Desa Temuroso 217 KPM, Desa Sarirejo 91 KPN, dan Desa Sukorejo sebanyak 108 KPM. Mereka menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,- per KPM.

Guna mengamankan jalannya penyaluran BST tersebut, Babinsa Koramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak Sertu Rajikan melaksanakan pendampingan dan pemantauan di Aula Kecamatan Guntur.

Pemantauan dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran BST ini perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan bantuan ini sampai kepada KPM yang menjadi sasaran penerima BST.

Selain itu, pemantauan juga dilakukan untuk memastikan proses penyaluran BST dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta pengambilan BST dilakukan satu persatu sehingga menghindari adanya kerumunan.

“Dengan pendampingan ini, harapannya pelaksanaan penyaluran bantuan berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Sertu Rajikan saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu (25/10/2020).

Ia menambahkan, BST berupa uang tunai dari Kemensos RI itu diberikan kepada keluarga kurang mampu (miskin), atau keluarga yang rentan yang terkena dampak wabah Covid-19.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,” tandasnya. (pendim0716).