Demak – Lagi dan lagi, di wilayah Kabupaten Demak kasus meninggal karena Covid-19 terus bertambah. Kali ini warga Desa Tlogopandogan, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19, Kamis (10/09/2020).

Almarhum berinisal ST, adalah seorang wanita berusia 49 tahun. Dirinya meninggal dunia dengan status probable Covid-19 dan dimakamkan di TPU desa dengan pendampingan petugas TNI, dalam hal ini Babinsa Koramil 07/Gajah Kodim 0716/Demak Serda Muhammad, dan petugas dari Polsek setempat.

Menurut informasi di lapangan, almarhumah pada tanggal 1 September lalu, dibawa dan dirawat selama empat hari di Puskesmas Dempet dengan keluhan kondisi badan drop, sesak nafas, panas, sakit telinga dan muntah-muntah. Karena tak mengalami perubahan, pihak keluarga memutuskan membawa kembali ST ke rumah.

Selang dua hari, yakni pada tanggal 7 September, almarhumah kembali mengalami keluhan yang sama, dan dibawa ke RSU Sunan Kalijaga Demak untuk menjalani perawatan. Dari pihak rumah sakit menyarankan untuk rawat inap, akan tetapi pihak keluarga menolaknya.

Kamis pagi tadi (10/09), sekitar pukul 06.30 WIB, almarhumah dibawa pihak keluarga ke RSI NU Demak, dengan keluhan yang sama, dengan kondisi yang semakin memburuk dan tidak sadarkan diri.

“Pukul 12.00 WIB tadi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa almarhumah meninggal dunia. Dan menurut keterangan dari keluarga, almarhum mempunyai riwayat penyakit Diabetes Melitus,” ungkap Serda Muhammad saat dimintai keterangan.

Dengan status probable Covid-19, akhirnya pihak rumah sakit memutuskan untuk memakamkan jenazah almarhum dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.

Jenazah almarhumah dibawa petugas dari rumah sakit menggunakam ambulan, dan tiba di TPU sekitar pukul 17.45 WIB. Disolatkan dan langsung dimakamkan dengan prosedur yang berlaku oleh petugas Paskuman DKK Demak.

“Setelah selesai pemakaman, sekitar TPU dilaksanakan strerilisasi oleh Satgas Covid desa dengan penyemprotan cairan disinfektan,” kata Serda Muhammad.

Lebih lanjut, Serda Muhammad menuturkan bahwa tim Puskesmas Gajah I, sudah menekankan kepada keluarga almarhum untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, dengan tidak melakukan kontak langsung dengan tetangga ataupun kerabat lainnya.

Dan rencananya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Demak bersama Puskesmas Gajah I akan melakukan contact tracking untuk mengetahui siapa saja yang melakukan kontak langsung dengan almarhumah ST, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah.

“Harapan saya selaku Babinsa, agar keluarga almarhum dapat menerima imbauan dari tim kesehatan, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gajah,” tandasnya.

Hadir dalam pemakaman tersebut, Camat Gajah Drs Agung Widodo, Tim DKK Demak, petugas Puskesmas Gajah I, Wakapolsek beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa Serda Muhammad, Kepala Desa Tlogopandogan Mohammad Sodiq beserta perangkat dan tim Satgas Covid desa. (pendim0716/demak).