Jepara – Pasangan suami istri inisial K dan S warga Kecamatan Welahan dinyatakan positif Covid-19. Keduanya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara dr Fakhrudin, Selasa (26/5/2020) petang, melaporkan hal tersebut. Angka ini juga memecahkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara yang sempat bertahan 0 kasus sepekan lebih.

Disampaikan Fakhrudin, kronologis pasien tersebut yaitu, tanggal 8 Mei 2020 Ny. S datang ke Puskesmas Welahan I dengan keluhan sesak dan batuk. Kemudian dilakukan tes laboratorium dan disarankan untuk rawat jalan. Namun kondisinya semakin memburuk dan kemudian dibawa keluarga ke RS PKU Mayong. Tanggal 9 Mei 2020 pasien dirujuk ke RSUD RA Kartini.

Sementara sang suami, inisial K juga menjalani perawatan di RS PKU Mayong pada 9 Mei 2020. Karena kondisinya juga semakin memburuk kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara pada 10 Mei 2020.

Beberapa hari berikutnya Tanggal 11 dan 12 Mei 2020 keduanya dilakukan polymerase chain reaction (PCR) atau swab. Tanggal 16 Mei 2020 yang bersangkutan pulang dari RSUD Kartini Jepara dengan rawat jalan.

“Hari ini hasil swab keluar, kedunya dinyatakan positif Covid,” kata dia.

Adanya 2 pasien positif Covid, Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 bergerak cepat untuk menelusuri kontak dekat pasien (tracing). Khususya keluarga dan tetangga di sekitar tempat tinggalnya.

Saat ini, kedua pasien positif tersebut, saat ini melaksanakan karantina mandiri (swa karantina) dengan bantuan logistik, pengamanan oleh Satgas kecamatan dan desa. Pihak desa juga langsung turun untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

“Besok pagi akan diulang lagi oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara untuk penyemprotan disinfektan,” katanya.

Dikatakan Fakhrudin, hasil tracing sementara, ada 11 orang kontak dekat yang juga akan diambil sampel swabnya serta 16 orang dilakukan rapid tes. “Sementara 2 pasien tersebut akan kembali dilakukan swab pada Rabu dan Kamis,” kata dia.

Dengan adanya kasus tersebut, sudah ada 7 kasus positif Covid-di Jepara. Kasus pertama di Kecamtan Keling 6 April 2020. Kemudian bertambah hingga 5 kasus per 12 Mei 2020. Dari lima kasus tersebut kasus 01 meninggal dunia dan 4 lainnya sembuh setelah menjalani perawatan isolasi. Sedangkan hari ini bertambah 2 orang masih dalam perawatan.

(Humas GTPP Covid-19 Jepara)