Jepara– Ikatan Pemuda RW 04 ( IKPER 04), Pemerintah Desa Kecapi, Banbisa dan Babinkamtibmas Polsek Tahunan, Kabupaten Jepara melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19.

Tak hanya melakukan penyemprotan, melalui pengeras suara, para pemuda itu juga mensosialisasikan social distancing. Juga menghimbau kepada masyarakat yang pulang dari perantauan untuk melakukan laporan kepada desa.

Agus Sutopo ketua IKPER04 mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan dari fasilitas umum seperti, masjid, musholla, madrasah, dan terakhir rumah warga yang ada di lingkup RW 04.

” Dengan penyemprotan disinfektan kami berharap lingkungan kami terhindar dari wabah virus Covid-19 . Dan kami tak lupa mengajak masyarakat untuk menerapkan sistem sosial distancing, ” Ungkapnya Minggu ( 29/03/20)

Untuk pembuatan cairan disinfektan, Agus mengaku belajar dari media sosial.

“Di Youtube ada beberapa panduan cara pembuatan. Selain itu, saat pembuatan juga kami dibantu Babinsa,” katanya.