Demak– Berdasarkan hasil konsultasi Pemerintah Kabupaten Demak ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada hari ini Selasa (17/03) mengenai pelaksanaan kegiatan Hari Jadi Demak ke 517, yang jatuh pada tanggal 28 Maret 2020. Seluruh rangkaian kegiatan yang sudah teragendakan mulai tanggal 20 hingga akhir Maret di batalkan. Menyusul instruksi masa masa inkubasi 14 hari. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Demak Singgih Setyono pada rapat Hari jadi terkait wabah corona di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Selasa (17/3) malam.
Pada rapat yang dihadiri seluruh kepala OPD dan Camat se Demak Sekda menyampaikan, ” Segala kegiatan pengumpulan massa yang melibatkan lebih dari 30 orang tidak boleh dilakukan hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19. Dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi yang telah teragendakan ini yang sifatnya terjadi akumulasi masa kita batalkan atas dasar hasil konsultasi ke Propinsi kemaren” jelas Sekda.
Dengan keputusan tersebut , masyarakat diharapkan memaklumi dan memahami situasi kondisi saat ini. Dan keputusan pemerintah tersebut sesuai dengan protocol covid-19 untuk menghambat penyebaran Virus Corona. ( kominfo).