Jakarta – Desa Merdeka : Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) mengancam akan melakukan boikot dalam pemilihan legislatif (pileg) dan presiden (pilpres), jika RUU Desa tidak juga diundangkan hingga akhir tahun 2013 ini.
“Kami akan mengumumkan kepada seluruh aparat desa (kepala desa) untuk tidak melakukan tugas perbantuan dalam pileg dan pilpres 2014 mendatang,” ancam Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso di Jakarta, Selasa (12/11).
Dengan boikot itu, seluruh aparat desa di Indonesia akan menyatakan keberatan untuk memfasilitasi pembuatan TPS di pedesaan serta membagikan kartu peserta pemilih ke masyarakat desa. “Karenanya, kami akan mengagendakan untuk pengerahan ribuan aparat desa untuk mengawal jalannya Paripurna pada pembukaan masa sidang I untuk tahun sidang 2013-2014 nanti,” tukasnya.
Dengan pengerahan, aparat desa ingin memantau kemungkinan adanya pasal-pasal sisipan (siluman) saat detik-detik terakhir RUU ini diundangkan. “Kalau itu terjadi, kami juga akan melakukan boikot terhadap pileg dan pilpres nanti,” tegasnya.
Selain aksi boikot ini, Parade Nusantara juga mengancam akan mengumumkan nama-nama anggota pansus RUU Desa agar tidak dipilih jika masih mencalonkan diri. Secara umum, pasal-pasal dalm RUU tersebut menurut Sudir sudah mengakomodir keinginan masyarakat desa.
Namun masih ada yang mengganjal misalnya soal besaran dana bantuan desa dalam APBN yang tidak disebutkan dalam RUU dan akan diatur dalam peraturan pemerintah turunannya. Semula Parade Nusantara menuntut dana bantuan ke desa besarnya ada di kisaran 5 hingga 10 persen dari APBN. Namun angka ini tidak disebut di draft RUU.
Lalu terkait dengan status desa dan kelembagaan desa. Dengan adanya RUU ini, desa akan menjadi seperti kelurahan di mana perangkatnya merupakan pegawai negeri yang digaji oleh negara. Pasalnya ini menurut Sudir berpotensi akan merubah keberagaman dan ciri khas desa sebagai sebuah komunitas. (jurnas / jurnal parlemen)