Jepara – Bagi petambak garam di Demak dan Jepara musim garam tahun ini merupakan musim garam terburuk dari segi usaha. Meskipun garam yang dihasilkan jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu .Namun segi perolehan uang tidak ada apa apanya dibandingkan tahun lalu.Bahkan banyak petambak garam yang menanggung rugi .Selain sewa lahan yang masih tinggi juga biaya operasional tenaga kerja dan pembelian membran menambah kerugian Petambak garam.

” Kalau menggarap lahan sendiri tidak menyewa kerugian petambak garam tidak terasa.Namun jika menyewa lahan dipastikan mengalami kerugian dengan harga garam saat ini “,kata Haji Mas’ud petambak garam dari desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak pada kabarseputarmuria Selasa kemarin.

Harga garam di lahan saat ini Rp 15.000 – Rp 20.000 setiap kwintalnya turun 5 kali lipat dibandingkan harga garam tahun kemarin Rp 75 ribu – Rp 100 ribu. Dengan asumsi perolehan garam perhektar 100 ton petambak garam hanya mendapatkan hasil maksimal Rp 20 jutaan.Padahak harga sewa lahan garamnya sekitar Rp 12 juta .Sisanya Rp 8 juta untuk membeli membran dan peralatan lain masih kurang. Terus bayar tenaga kerja uang dari mana ?

Meskipun harga garam rendah namun petambak garam banyak yang menjual garamnya karena terdesak kebutuhan harian. Setiap harinya di jalan raya seputaran desa Kedungmalang terparkir truk truk besar yang mengangkut garam untuk dibawa ke luar pulau Jawa. Dari infornasi yang didapatkan dilapangan truk truk besar tersebut membawa garam dari Jepara dan Demak ke Lampung .

Dalam sehari setidaknya ada 3-4 truk yang mengangkut garam .Dengan harga yang rendah membuat pedagang lebih banyak mendapatkan barang atau bisa menyimpan garam sebanyak banyaknya. Ketika harga naik merekalah nanti yang mendapatkan keuntungan.

” Lha gimana lagi ditunggu sampai musim penghujan hampir habis harga garam tak beranjak naik .Banyak petambak garam yang menjual garamnya karena butuh uang untuk kebutuhan harian. Setiap hari pasti ada petambak garam yang menjual garamnya meski harganya masih rendah”,kata H.Mas’ud .(Muin).