Demak – Pemerintah Desa Buko kecamatan Wedung Senin (6/1) melaksanakan kegiatan pembongkaran kakus (tempat buang air besar di pinggir sungai).Kegiatan tersebut merupakan langkah lanjutan terkait persiapan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Gerakan Berhenti Buang Air Besar sembarangan.
Tercatat ada 11 kakus (9 di wilayah Angin-Angin, 1 Buko, dan 1 Bongkol Indah) yang dibongkar oleh Pemerintah Desa Buko, bersama warga setempat. Kakus tersebut berada di Sepanjang Sungai Desa Buko (Sungai Kumpulan, Sungai Putri Mandi, dan Sungai Kebon).
Dengan adanya pembongkaran kakus dan pemberian bantuan berupa jamban bagi keluarga miskin, diharapkan tercipta perilaku hidup sehat dan bersih di lingkungan Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Diharapkan warga tidak buang air besar di sungai.