Jepara – Evaluasi dan monitoring dana desa adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa. Hal ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan. Pelibatan TNI dalam monitoring tersebut adalah sebagai pengawas dan pendamping pemerintah kecamatan bersama pihak kepolisian. Hal ini untuk memantau penggunaan dana yang di anggarkan dalam pembangunan desa.
Bertempat di Balai desa Tunggul Pandean kecamatan Nalumsari kabupaten Jepara, Danramil 05/Mayong Kapten Inf Nur Khamid bersama tim melaksanakan monitoring dan evaluasi ADD/DD Tahap III desa Tunggul Pandean Tahun 2018, Selasa siang (08/01/2019).
Hadir dalam monitoring tersebut, Camat Nalumsari yang diwakili bapak Jamil beserta staf, Dinas PU kabupaten Jepara Anwar SH, Danramil 05/Mayong Kapten Inf Nur Khamid beserta Babinsa Serka Markuat, Kapolsek Nalumsari AKP I Made Surawan beserta 3 orang anggota, Petinggi desa Tunggul Pandean ibu Ambar Zulaeko beserta perangkat, Ketua BPD Imam Suwito beserta anggota, Ketua TPK desa Tunggul Pandean dan anggota PKK desa Tunggul Pandean.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Nalumsari yang di wakili bapak Jamil menyampaikan bahwa tim monitoring tidak bermaksud untuk menakut nakuti, tetapi tim monitoring mengecek hasil yang sudah dilaksanakan di lapangan apakah sesuai dengan volume yang di tentukan atau belum, jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran.
Sementara itu, Danramil Mayong menyampaikan pelaksanaan monitoring adalah untuk evaluasi pencarian kekurangan di lapangan, sehingga kalau ada kerkurangan dapat segera di selesaikan. Danramil juga berpesan agar dalam mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di gunakan dengan baik sesuai peruntukan dan kebutuhan di desa sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan di desa.
Setelah di lakukan pengecekan secara administrasi, di lanjutkan dengan pengecekan secara fisik yang meliputi Pembangunan pengecoran jalan di RT 03 dan RT 05 RW 02 sepanjang 250 meter lebar 360 cm dengan dana Rp186.000.000, Pembuatan drainase di RT 07/02 sepanjang 201 meter lebar 50 cm kedalaman 100 cm dengan anggaran Rp 139.300.000.