Demak – Berawal dari laporan masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini dengan maraknya kenakalan remaja yang sering minum-minuman keras dan meresahkan warga, Babinsa Desa Sumberejo Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Sertu Hendra Susilo berkoordinasi dengak Polsek Mranggen dalam hal ini Wakapolsek Mranggen Iptu M.Sigit SE beserta 2 anggotanya melaksanakan penggrebekan dan penyitaan miras di kediaman bapak Sudiran Rt 04 Rw 01 Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen.Rabu 19-12-2018.

Dari pengerebekan tersebut telah diamankan barang bukti berupa 2 dus miras jenis congyang dan 2 dus bir bintang. Barang bukti beserta pemilik barang terebut kemudian di bawa ke Mapolsek Mranggen untuk dilakukan pemeriksaan.

Sertu Hendra menyampiakan minuman keras yang banyak beredar dipertokoan tersebut sering menimbulkan keresahan masyarakat.Karena usai mengkonsumsi minuman keras maka akan menimbulkan hal-hal yang negatif seperti tindak pindana kekerasan dan perbuatan melawan hukum lainnya.

Untuk mencegah beredarnya minuman keras lokal maupun impor dan tetap terjaganya stabilitas keamanan diwilayah tersebut sangat diperlukan peran aparat kepolisian maupun TNI. Kegiatan yang saya laksanakan bersama aparat kepolisian ini untuk meminimalisir bentuk kejahatan dimana banyak kejahatan yang timbul dari aksi mengkonsumsi minuman keras .Ungkap Sertu Hendra.Pendim 0716/Demak.