JEPARA – Setelah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan, Polres Jepara menyerahkan barang bukti tindak kejahatan kepada pemiliknya. Penyerahan barang bukti ini, diserahkan langsung Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, kepada para pemilik kendaraan, pada Kamis (1/10), di kantor Mapolres Jepara.

Barang bukti hasil kejahatan yang diserahkan diantaranya yaitu dua unit sepeda motor dan satu unit mobil. Penyerahan kembali barang bukti itu dilakukan di Mapolres Jepara di Jalan KS Tubun Jepara, Jawa Tengah.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho didampingi Kasatreskrim Polres Jepara AKP Budi Santoso menyampaikan, pelaku tindak kejahatan telah menjalani proses hukum. Baik pelaku pencurian maupun penadah. Sepeda motor ditemukan masih di wilayah Jepara dengan kondisi masih untuh semua seperti saat dicuri. Kemudian mobil ditemukan di Temanggung, tapi plat nomornya sudah diganti.

Nuryanto, warga RT01 RW02 Desa Kaliombo Kecamatan Pecangaan menyampaikan, sepeda motor Kawasaki Ninja berplat nomor AA 4444 GM hilang pada Mei 2018 lalu. Motor miliknya itu dicuri Amin Pongge dini hari. Mengetahui motornya raib, Sekertaris Desa Kaliombo itu lantas lapor polisi esok harinya. “Terus sekitar dua minggu yang lalu dihubungi dari kantor polisi kalau katanya sepeda motor saya ketemu,” ujar Nuryanto.

Tak hanya Nuryanto, Abid Rohman, warga Demak juga menerima sepeda motor yang pernah raib dicuri. Sepeda motor Abid hilang di Pondok Pesantren Nurul Huda di Kecamatan Bangsri. Motor Abid hilang pada dua bulan lalu. “Setelah lapor polisi tiga hari berikutnya sudah dapat kabar kalau sepeda motor saya sudah ketemu. Informasinya ketemu di Keling,” kata Abid.

Selain dua sepeda motor, Polres Jepara juga menyerahkan satu unit mobil bak terbuka kepada Bambang Hariyanto, warga Desa Guyangan Kecamatan Bangsri. Mobil Bambang diketahui dicuri pada 3 Oktober 2018, saat diparkirkan di garasi rumah. “Alhamdulilah, saya tidak nyangka akhirnya mobil ini bisa kembali setelah dibawa kabur pencuri,” kata dia.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk waspada saat memarkirkan kendaraannya. Ia berharap, memberikan kunci ganda atau pengaman agar menyulitkan para pelaku kejahatan saat beraksi (DiskominfoJpr/Dian).