Demak –    Merasa nasibnya tak dipedulikan  setelah adanya penggusuran, Selasa (14/11) ratusan Pedagang Kaki Lima Demak  meminta bantuan dan perlindungan hukum pada LBH Anshor Demak dan DPC Ikadin (Ikatan Advokat  Indonesia ) Demak .

 Ahmad Zaini koordinator PKL Demak menyampaikan ratusan Pedagang memang sengaja meminta bantuan pada LBH Ansor Demak dan DPC Ikadin Kab. Demak . Diharapkan untuk bergabung dengan LBH Demak Raya mendampingi mereka sebelumnya.

Menurut Ahmad Zaini ,  persoalan PKL adalah persoalan  bersama, apalagi Ansor juga dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan yang kebanyakan anggotanya adalah masyarakat Demak. Sehingga PKL berharap Anshor ikut membantu menyelesaikan persoalan penggusuran yang dilakukan pemerintah kabupaten Demak.

Menanggapi permintaan PKL Demak, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Demak Nurul Muttaqin menyampaikan organisasinya tergerak untuk terlibat di dalam advokasi ini karena sebelumnya ada beberapa pengaduan  PKL agar organisasinya mau memikirkan dan memperjuangkan nasib  PKL.

“ Nah setelah berdiskusi dengan beberapa pengurus harian dan Divisi Hukum dan HAM PC GP Ansor Demak, maka kita putuskan untuk mendampingi teman teman PKL Kabupaten  Demak “  ujar Nurul,

Terpisah Haryanto Advokat Publik LBH Demak Raya yang dari awal menerima pengaduan ini sangat terbuka dan berterimakasih sekali bila LBH Ansor dan DPC Ikadin Demak mau terlibat di dalam proses pendampingan ini, ternyata masih juga ada ormas kemasyarakatan dan Organisasi Advokat yang peduli dengan nasib teman teman PKL di Kab. Demak ini.

Ditambahkan kedepan ia berharap bisa bersinergi dengan teman teman LBH ansor dan DPC Ikadin Demak dalam rangka perlindungan, pemenuhan, penghormatan hak hak asasi manusia yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Demak, karena sampai dengan hari ini di Kabupaten Demak masih ada persoalan yang harus diselesaikan.

Selanjutnya ia berharap Negara dalam hal ini Pemkab Demak harus melindungi warganya. Keberadaan  PKL mestinya dipupuk dan dibina, bukannya dimatikan keberadaannya. Kalau dengan dalih penataan maka harus jelas konsepnya sehingga suara PKL terakomodir .

Sementara itu menurut MH. Ilyas ketua DPC Ikadin Kabupaten Demak menyampaikan  organisasinya terpanggil dalam  advokasi ini karena ia melihat banyak persoalan ini yang harus segera diselesaikan . Selain itu juga bagian dari sumbangsih  lembaga sesuai dengan  program,  untuk membumikan bantuan hukum secara cuma cuma di kabupten Demak. (Muin)