Jepara – Warga Jepara segera daftarkan diri anda sebagai Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017. Pendaftaran dibuka sampai 12 Agustus 2016. Datang langsung ke Sekretariat Panwascam dimasing-masing kantor Kecamatan Pecangaan.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :
syarat-syarat1. surat permohonan yang ditujukan kepada Panwas Kecamatan (Lampiran 1);
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
3. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir SLTA yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran 2);
6. Usia minimal 25 tahun;
7. Surat pernyataan (Lampiran 3) yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik;
3) Tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015;
4) Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik;
5) Sehat Jasmani dan Rohani;
6) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
7) Bersedia bekerja penuh waktu;
8) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
9) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Formulir pendaftaran PPL bisa diambil di sekretariat Panwascam Pecangaan di kantor Kecamataan Pecangaan sampai 5 Agustus. Pengembalian berkas mulai 6-12 Agustus 2016.
Sumber : FB Panwascam Pecangaan