DEMAK – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya merekomendasikan pasangan HM Dachirin Said-Edy Sayudi (DADI) sebagai cabup cawabup dalam pilkada 9 Desember mendatang. Pasangan yang berlatarbelakang incumbent bupati dengan pengusaha tersebut secara resmi ditetapkan untuk maju melalui partai berlambang bintang sembilan tersebut.

Untuk sementara, pasangan Dadi ini akan diusung partai koalisi PKB dengan Partai Nasdem. Itu berarti pasangan Dadi telah mengantongi 12 kursi sehingga memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada. Yaitu, PKB 9 kursi dan Nasdem 3 kursi di DPRD.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Demak, H Nurul Muttaqin mengungkapkan, setelah keluar rekomendasi itu, maka DPC PKB siap mengamankan keputusan DPP PKB tersebut. “Keputusan partai akan kami amankan. Keputusan tersebut sudah final,” kata Nurul kemarin.

Ia menambahkan, pasangan Dadi dinilai sebagai pilihan yang terbaik untuk diusung PKB dalam pilkada ini. Karena itu, selain Nasdem, PKB juga berharap akan ada partai lainnya yang juga akan bergabung. “Untuk koalisi partai masih dinamis. Tidak menutup kemungkinan partai lain ikut gabung,” imbuhnya.

Dia menambahkan, koalisi partai akan ditunggu hingga 26 Juli nanti. Seperti diketahui mulai 26 hingga 28 Juli telah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon ke KPUD setempat. “Dinamika koalisi partai ini luar biasa,” tambahnya. (hib/fth)

Berita : Sumber RADAR

Foto  : Sumber FB