Desamerdeka – Purworejo : Sejumlah desa di Kabupaten Purworejo mulai menerapkan peraturan desa (perdes) lingkungan. Lingkungan desa-desa tersebut menjadi lestari dan aman dari perburuan satwa.

Kepala Desa Sawangan Pituruh Sisum mengatakan, pemerintah desa dan masyarakat duduk bersama dan merumuskan perdes tentang lingkungan sekitar tahun 2010. Desa mengatur larangan bagi masyarakat untuk melakukan perburuan ikan dan satwa lain menggunakan setrum, racun atau peledak.

“Yang diperbolehkan penangkapan ramah lingkungan, misalnya dengan pancing dan jala,” ucapnya kepada KRjogja.com, Rabu (17/9/2014).

Sebelum ada perdes, lingkungan sungai di Sawangan rusak karena aksi penyetruman dan pemberian racun oleh oknum warga. Pihak desa memberi sanksi antara lain kewajiban mengganti bibit ikan atau mengumpulkan batu sungai.

Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo Ngateman menambahkan, pelestarian lingkungan menjadi prioritas setelah Karangrejo membangun konsep desa wisata. “Kami menjual alam yang lestari, bukit penuh pepohonan dan banyak satwa, potensi itu ternyata menarik orang untuk berkunjung,” tuturnya.

desa lestari

Namun, kerusakan lingkungan desa pemilik perdes tetap terjadi karena ulah warga luar desa yang masih menangkap satwa menggunakan racun atau listrik. “Kalau warga kami pasti sudah takut, namun kadang ada yang sembunyi-sembunyi melakukan aksi perusakan,” tuturnya.(Jas)

Sumber : KRjogja.com