Pati – Selama tiga hari mulai tanggal 11 Pebruari 2024, tahapan pemilu memasuki masa tenang, jajaran Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) se-Kecamatan Wedarijaksa serta Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus memastikan tidak ada kampanye dan tidak ada politik uang dengan menggelar Apel Siaga oleh Panwaslu Wedarijaksa.
Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024. Pada hari ini, kita masih melakukan kegiatan pengawasan tahapan masa tenang, masih ada waktu penuh 3 hari kedepan sebelum memasuki hari Pemungutan dan perhitungan suara 14 Pebruari 2024. .
Apel siaga yang di laksanakan di halaman kantor desa wedarijaksa, Kunarso ketua Panwascam wedarijaksa sebagai Inspektur Apel, sedangkan Wahyu Jatmiko PKD desa Wedarijaksa bertugas pemimpin Apel.Hadir menyaksikan Apel siaga pengawasan pemilu camat Wedarijaksa, Kapolsek Wedari jaksa ,Danramil wedarijaksa, Komisioner PPK wedarijaksa dan Anggota Babinsa dan Babinkamtibmas.
Kunarso menyerukan masa tenang biasanya digunakan oleh pemilih untuk menentukan pilihannya setelah seluruh peserta pemilu menyampaikan visi dan misi dimasa kampanye. Namun, bagi penyelenggara pemilu, itu merupakan titik kritis. Karena selama tiga hari, kita harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang dan yang paling penting adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.
Pasca tahapan masa tenang merupakan titik akhir tahapan krusial pemilu yaitu tahapan Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian, kesabaran dan pengetahuan regulasi yang komprehensif untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis”, pinta Kunarso.
Ditekankan Panwascam wedarijaksa bahwa Tepat pada tanggal 11 Februari 2024 PTPS untuk tetap komitmen melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 dengan sungguh-sungguh, penuh kedisiplinan dan rasa tanggungjawab tinggi.
“Dalam proses pelaksanaan Pemilu selama ini, masih ditemukan adanya kelemahan dari berbagai sisi, baik dari teknis maupun aturan yang menjadi payung hukumnya. Sebagai pengawas pemilu harus siap untuk mengawal demokrasi, kita harus bisa pastikan semua pengawas Pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi Pemilu 2024. Semoga penyelenggaraan pemilu di Wilayah Kecamatan Wedarijaksa yang adil, demokratis dan damai terwujud”,pintanya
Usai mendapat wejangan dari Forkompincam wedarijaksa, 216 anggota pengawas TPS se-kecamatan wedarijaksa melakukan pembersihan APK di wilayahnya Masing- masing. Secara simbolis ditandai dengan pelepasan balon dan burung merpati.( Aguspras)