Pati – Pengawasan Pemilu (Siwaslu) merupakan salah satu sistem alat bantu yang digunakan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dihadapan 216 PTPS se-kecamatan wedarijaksa, pada hari ke dua, Lilik Prasetyo Kordiv Pengawasan Panwascam wedarijaksa selaku pemateri menjelaskan bahwa Siwaslu digunakan oleh para petugas yang bertugas dalam pengawasan Pemilu.
Siwaslu ini berupa aplikasi yang dapat diunduh dan dipasang para petugas pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.
Lilik menyebut Siwaslu sama dengan Sirekap. Sirekap adalah alat bantu KPU Rekapitulasi Hasil Suara, jika Siwaslu adalah singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilu. merupakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.
“Pengawasan Pemilihan Umum melalui Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) adalah dengan menyampaikan informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional” ungkapnya
Tujuan Siwaslu,
memaksimalkan penyajian data dan informasi serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas Pemilu untuk meningkatkan kinerja pengawasan Pemilu.
Memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan umum (Pemilu).
“Sasaran Siwaslu adalah peningkatan kinerja pengawasan dengan sistem terkini serta kualitas penyajian data dan informasi yang akurat.
Digitalisasi data yang lebih efektif dan efisien untuk dimutakhirkan dan dianalisis lebih lanjut.
Pengamanan data laporan pengawasan yang menggunakan jalur data daring yang aman sesuai standar.
Penguatan hasil pelaporan yang lebih akurat, singkat, disertai dengan bukti dokumen dalam bentuk gambar”, jelasnya
Pengawas TPS diberikan pemahaman cara kerja Siwaslu menjadi sistem bersama yang dipakai oleh Pengawas TPS, Pengawas Desa, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Propinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan dan proses tahapan Pemilu sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional.
“Siwaslu direncanakan secara langsung dapat menyajikan dokumen digital hasil rekapitulasi masing-masing tingkatan secara sistemik dikonsolidasikan dan dapat dipublikasikan secara periodik. Data digital juga untuk menjadi dokumen pendukung dalam proses tindak lanjut jika terjadi sengketa hasil Pemilu” ungkap Kordiv Pengawasan Panwascam Wedarijaksa. Bimtek di akhiri pukul 16.00 wib setelah selesai sesi tanya jawab, dan Poto bersama ( Aguspras)