Rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Jepara – Untuk membekali warga NU tingkat bawah pengetahuan tentang hukum dan memperbanyak paralegal LPBH NU menggelar P3 ( Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ) . Rencananya pelatihan tersebut di gelar hari Minggu 28/5/2023 di lantai II Gedung NU Jepara. Adapun jumlah pesertanya 75 orang dari unsur pengurus NU mulai ranting hingga Cabang.
Ketua LPBH NU Nor Syamsudin pada kabar seputar muria mengatakan, tujuan di gelarnya P3 adalah semakin tersebarnya jumlah Paralegal di tingkat Ranting sehingga, masyarakat mudah mengakses bantuan hukum sebagaimana diamanatkan UU RI No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
UU itu memberi mandat lembaga pemberi bantuan hukum untuk membela orang/ kelompok orang miskin yang dibuktikan dengan adanya SKTM. Jika ada warga yang tidak mampu butuh bantuan hukum maka paralegal bisa mendampingi mereka .Itu salah satu tugas paralegal ,” terang Ketua LPBH NU Jepara, yang juga berlatar Advokat anggota PERADI .
Ditambahkan pada gelaran P3 itu penyelenggara menghadirkan 3 orang fasilitator/ narasumber pertama 1. Dr. Nimerodi Gulo, SH, MH (Direktur LSBH “TERATAI” Pati/ Dosen FH UKSW Salatiga)
2. Dr. H. Hasanudin, SH, MH (Hakim Tinggi Agama Semarang)
3. Ana Khomsanah Damiri, S.Pd., SH., MH (Direktur Organisasi Bantuan Hukum LPP “SEKAR JEPARA” Jepara)
” Idealnya pelatihan ini butuh waktu yang panjang .Namun dengan keterbatasan anggaran yang ada kita bisa melaksanakan dalam waktu yang singkat. Mudah mudahan dalam waktu yang singkat mereka sudah terbekali dengan pengetahuan hukum sehingga bisa membantu saudaranya dalam pendampingan hukum terutama dari keluarga miskin”, imbuh Nor Syamsudin.
Terkait P3 ini Ketua LPBH NU Jepara mengharapkan setiap tahun bisa menyelenggarakan kegiatan ini agar semakin banyak paralegal di tingkat bawah atau Ranting NU.Sehingga jika ada warga NU yang tersandung masalah hukum paralegal ini bisa mendampinginya. Selain itu juga bisa memberikan pengetahuan tentang hukum sampai di tingkat bawah .(Muin)