Penulis: Fatkul Muin*

Dalam era digital seperti ini informasi begitu cepat diketahui warga.Tidak hanya menit namun saat ini setiap detik informasi baru bisa kita ketahui. Sekali klik kita bisa tahu informasi lewat youtube, IG,Facebook,website,blog dan juga WA.

Oleh karena itu desa saat ini harus mengikuti perkembangan teknologi digital. Dengan akses internet di desa Pemerintah Desa bisa membuat akun diberbagai platform di
berbagai media sosial. Bahkan ada medsos di salah satu desa melengkapinya dengan live streaming.Baik live via FB , IG atau Youtube.

Keterbukaan informasi publik ini sudah disosialisasikan pemerintah pusat via Kemendes dan kementrian lain.Selain itu setiap desa sudah di berikan domain dan hosting untuk website desa namun kenyataannya tidak setiap desa bisa memanfaatkan fasilitas itu.Penyebab itu semua karena keterbatasan SDM perangkat desa sehingga tidak dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Akun media sosial atau website desa aktif manakala ada kegiatan KKN oleh para mahasiswa. Yang belum ada biasanya dibuatkan oleh para mahasiswa, yang sudah ada biasanya diisikan konten konten yang berkaitan dengan perkembangan atau kegiatan di desa.Sehingga informasi yang ada di desa bisa diketahui warga desa di desa itu sendiri atau warga desa yang sedang bertempat tinggal diluar desa karena beberapa hal.

Namun sayangnya ketika para mahasiswa mengakhiri masa KKNnya akun media sosial tidak aktif lagi menampilkan informasi tentang desa.Sehingga warga desa tidak lagi bisa melihat informasi tentang desanya. Ini sangat disayangkan entah karena memang mereka tak punya SDM untuk mengelola akun media sosial atau sebab lain .Namun kebanyakan penyebab utamanya adalah kurangnya pengetahuan mereka tentang pengelolaan media sosial atau tekhnologi dan informasi.

Padahal sejak adanya Dana Desa dikucurkan di desa Kementrian Desa mewajibkan pemerintah desa untuk transparan dalam penggunaan anggaran DD tersebut. Salah satunya adalah lewat banner atau papan informasi tentang APBDes yang dipasang di tempat tempat umum agar bisa diketahui warga desa.Sejalan dengan itu tentunya pemerintah desa bisa memanfaatkan media sosial ini untuk menyampaikan APBDesnya untuk warga desanya.

Karena pentingnya informasi publik untuk warga desanya perlu kiranya seluruh desa mengoptimalkan penggunaan media sosial untuk menyampaikan informasi ke warga desanya.Sehingga warga desa tahu perkembangan dan kegiatan di desanya terkait penggunaan anggaran desa,kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.Tentunya jika SDM aparatur desa belum mampu perlu kiranya mereka dibekali pengetahuan tentang pemanfaatan media sosial untuk keterbukaan publik di desa.

Apalagi sekarang SDM aparatur di desa banyak yang masih muda dengan pendidikan setingkat SMA dan Sarjana tentunya hal ini tidak sulit merealisasikan .Dengan dibekali pendidikan dan latihan tentang pemanfaatan teknologi dan informasi untuk keterbukaan publik. Pemerintah desa akan bisa menyampaikan segala informasi tentang desa kepada warganya . Ini semua akan berjalan bila ada niat dan kemauan dari aparatur desa utamanya para Kepala desa,Petinggi,Kuwu atau sebutan lain untuk pimpinan di desa.

Dari pantauan penulis memang sudah banyak pemerintah desa yang memanfaatkan media sosial ini untuk menginformasikan seluruh kegiatan desanya.Sehingga warga tidak usah bertanya atau menduga duga tentang situasi yang ada di desa.Selain itu warga desa yang tidak ada di desa bisa mengikuti perkembangan desanya dari jauh. Sehingga mereka bisa memberikan saran ,masukan atau kritik yang membangun pada pemerintah desa.

Namun sayangnya masih banyak pemerintah desa yang belum memanfaatkan kanal media sosial untuk memberikan informasi kepada warganya.Entah karena belum dibekali SDM untuk mengelola teknologi informasi dengan baik .Atau mereka enggan karena tidak ingin informasi yang ada di desa diketahui warganya karena sesuatu hal.Semoga hal ini tidak terjadi .

* Penulis adalah Jurnalis warga blog kabarseputarmuria dan kabaredemak dan penggiat media sosial