Demak- Babinsa Desa Kendalasem Kodim 0716/Demak Serma Purjiyo menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) 2023 bertempat di Aula Balai Desa Kendalasem Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Kamis 21/07/2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wedung Mulyanto A.P M.S.I., Sekdes Desa Kendalasem Rifal Maulana, Babinsa Kendalasem Serma Purjiyo, Ketua BPD Zuberul obet beserta anggota, Bidan Desa Isriyani, Ketua Rt ,Rw dan PKK dan Karang taruna desa.
Babinsa mengatakan Musdes kali ini membahas persoalan terkait perencanaan program tahun 2023 antara lain membahas tentang pencermatan RPJM Desa(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan penyusunan Draf Rencana Kerja Pemerintah Desa (DRKPDes).
Danramil 06/Wedung Kapten Inf Suyitno secara terpisah juga menjelaskan, hasil Musdes yang telah disepakati oleh peserta musyawarah agar segera dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan Wedung, sebagai dasar penyusunan RKPDes.
“Untuk hasil Musdes segera dilaporkan ke Kecamatan, dengan selalu dikawal dari berbagai unsur mulai dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa, BPD, dan tokoh masyarakat,” jelas Danramil.
Danramil meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal penyusunan dan pelaksanaan program hasil musyawarah, agar program-program yang dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu, Dengan terselenggaranya rapat musyawarah tersebut diharapkan permasalahan yang ada di Desa dapat terselesaikan dengan baik, sehingga perencanaan program pembangunan terus berjalan dan dapat dirasakan oleh masyarakat.Pungkas Danramil. Pendim 0716/Demak.