Demak-Demi keamanan dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah binaanya serta Sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi COVID-19, Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Kopda Siswo wicaksono dan Bhabinkamtibmas Bripka Roni dari Polsek Karangawen melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial.untuk Bulan April yang bertempat di Kantor Pos Karangawen Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Rabu 14/04/2021.
Dalam pengamanan dan pengawasan penyaluran dana BST dari Kemensos tersebut Babinsa Koramil 13/Karangawen Kopda Siswo Wicaksono kepada awak media menjelaskan, “Bahwa setiap pelaksanaan pembagian BST saya selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan, agar dalam pendistribusianya dapat tepat sasaran, tetap menerapkan protokol kesehatan, aman dan lancar,” ujar Babinsa.
Lanjutnya,”Pada kesempatan ini juga saya memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan saling mengingatkan bila ada warga yang melanggar. Kami juga menghimbau agar warga menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” tutur Kopda Siswo.
Pencairan BST hari pertama pada Bulan April Tahun 2021 yaitu Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak sebanyak 1.118 KK yang disalurkan melalui pegawai Kantor Pos dengan jumlah warga yang terdata sebagai penerima dengan nilai nominal RP. 300.000,-/KK.
Di tempat terpisah Dandim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol menuturkan kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar COVID-19, Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0716/Demak agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Demak,”Tegas Dandim. (Pendim 0716/Demak).