Jepara – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara menjalani tes swab di halaman parkir Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Selasa (4/8/2020) pagi. Tes swab dilakukan langsung oleh tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Kabupaten Jepara. Hal tersebut merupakan tindak lanjut tracing dari kasus pasien Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Imam Zusdi Ghozali yang meninggal dunia hari sabtu (1/8/2020) kemarin dan dinyatakan positif Covid-19.
Tes swab bagi anggota DPRD Kabupaten Jepara penting dilakukan, karena DPRD merupakan tempat pengaduan, pelayanan terhadap aspirasi masyarakat. Sekaligus dasar untuk bisa melanjutkan kegiatan-kegiatan di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Jepara.
dr. Fachrudin selaku Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jepara, membenarkan jika ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia dan terpapar virus Covid-19. Riwayat penyakit diabetes militus yang diderita almarhum memperburuk kondisi pasien selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dari hasil uji swab yang diterima oleh Tim GTPP Kab. Jepara terkonfirmasi bahwa H. Imam Zusdi Ghozali positif Covid-19.
Sekretaris Dewan, Trisno Santosa menyebut tes Swab ditargetkan diikuti 70 orang. Ia berharap hasil tes swab tersebut nantinya negatif Covid-19. “Meski nanti hasilnya dinyatakan negatif, kami tetap akan patuh pada protokol kesehatan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Pratikno, mengatakan pelaksanaan tes swab tersebut bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Pria yang akrab disapa Pak Tik itu menyatakan, tes swab ini perlu dilaksanakan karena sudah ada anggota DPRD yang positif terpapar Covid-19.
“Dengan swab test ini saya harap hasilnya negatif, diharapkan para anggota DPRD memiliki rasa percaya diri terlebih dahulu. Barulah mereka bisa memberikan semangat kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya. #dprdjepara
Sumber DPRD Jepara