Jepara – Kabar baik bagi masyarakat Jepara. Satu dari dua pasien positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Hal ini setelah pasien menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan di Rumah sakit Mardi Rahayu Kudus dan pemeriksaan Polymerase chain reaction (PCR) kedua yang menunjukkan hasil negatif. Sehingga pasien dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Covid-19 Jepara dr. Fakhrudin, Jumat (17/4/2020) malam menyampaikan, menurut informasi dari Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga tertanggal 14 April 2020, hasil pemeriksaan Polymerase chain reaction (PCR) sweb kedua dari pasien Covid-19 nomor 02 Jepara tersebut dinyatakan negatif.

“Pasien positif Covid-19, warga Desa Krapyak Kecamatan Tahunan secara otomatis sudah dinyatakan sembuh,” kata Fakhrudin.

Sebelumnya pasien tersebut sempat dirawat di RS Graha Husada selama 3 hari hingga dirujuk di RS Mardi Rahayu Kudus. Setelah menjalani pemeriksan pada tanggal 3 April yang bersangkutan ternyata positif Covid-19.

Untuk itu, Fakhrudin meminta masyarakat tetap optimis, bahwa pasien Covid-19 bisa disembuhkan jika semua protokol kesehatan terkait dijalankan.

“Jangan ada lagi yang mengucilkan atau mendiskriminasikan pasien yang belum sembuh. Termasuk Orang Dalam Pengawasan (PDP) di Jepara,” katanya.

Sementara hingga Sabtu (18/4/2020), pukul 05.00 wib data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara yang dilansir lewat portal corona.jepara.go.id, jumlah pasien positif Covid saat ini tinggal 1 orang yang ada di RSU Kartini Jepara.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari total 60 orang, tinggal 22 orang. Sebanyak 33 orang dinyatakan sehat dan 5 orang meninggal dunia.

Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), dari total 463 orang tinggal 214 orang. Sedangkan 249 telah selesai pemantauan selama 14 hari. Sedangkan pelaku perjalanan sebanyak 12.379 orang yang tersebar di seluruh kecamatan.

(HUMAS GUGUS TUGAS COVID19 KABUPATEN JEPARA)

#KabarBaik
#JeparaLawanCorona