Demak – Perwakilan PKL Kabupaten Demak yang bejualan di sepanjang jalan kodim sampai dengan kantor KPU Kabupaten Demak Jum’at siang ini tadi mendatangi Kantor LBH Demak Raya yang terletak di Bogorame RT 01/O1 Mangunjiwan Demak.
Mereka mengadukan kebijakan Pemerintah Kabupaten Demak karena di masa pandemi Covid 19, pemkab mengeluarkan surat dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang yang intinya dalam waktu dekat ini akan pelaksaan pekerjaan pemasangan talud dan bangunan saringan dikali Tuntang lama.
Dyah Fatmawati Koordinator sementara PKL Sampangan mengatakan bahwa setelah menerima surat edaran tersebut kami kebingungan harus kemana kami mengadu, karena selama ini kami juga tidak pernah diajak berembug kaitanya dengan kegiatan ini, padahal setiap harinya kami juga sudah bayar retribusi secara resmi ke dinas pasar, tapi tiba tiba kok dapat surat seperti ini ucapnya sambil berkaca kaca.
Sejalan dengan Agus penjual Mie Ayam Bakso menyatakan dirinya sudah berjualan puluhan tahun disini, dirinya khawatir nanti digusur dan tidak boleh berjualan lagi, lalu keluarga kami mau makan apa?
Karena ini mata pencaharian kami satu satunya.
Anwar Sadad Pengabdi Bantuan Hukum LBH Demak Raya yang menerima pengaduan ini mengatakan akan mempelajari berkas berkas terlebih dahulu kemudian melakukan pendataan dan investigasi lebih lanjut kemudian baru akan merapatkan di internal kelembagaan mengenai upaya hukum yang akan dilakukan LBH Demak Raya.
Sementara itu Haryanto Direktur LBH Demak Raya mengatakan persoalan PKL di Kab. Demak ini memang penuh kompleksitas dan semrawut, Pemkab Demak saat ini memang belum siap kaitanya dengan masalah PKL, kalau kebijakannya adalah penataan, mestinya ada regulasi yang jelas, kalau kawan kawan ini mau di gusur harus jelas juga nanti mau ditempatkan dimana dan representatif atau tidak?
ia menambahkan dengan adanya surat ini justru menunjukkan Pemkab Demak saat ini juga tidak peka dan sensitif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Kab. Demak utamanya PKL, dimana di Kabupaten/ Kota yang lain lagi pada fokus dalam upaya penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi masyarakat nya akan tetapi di Kab. Demak malah membuat kebijakan yang tidak populer dan kesannya mau menghambur hamburkan anggaran.
Dirinya berharap pemkab Demak mau mengkaji apakah pembangunan ini akan mengakibatkan dampak yang positif bagi masyarakat kab. Demak atau bahkan malah menyusahkan masyarakat kab. Demak dalam hal ini PKL tutupnya berapi api.