Jepara – Sekarang membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK tidak ribet seperti dulu. Jika persyaratan lengkap hanya butuh waktu 30 menit bahkan bisa kurang. Hal ini terlihat di Kantor Samsat Online Jepara Rabu (22/8) wajah wajah tampak gembira terlihat keluar dari kantor karena sudah menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Suherman warga desa Mutih Wetan kecamatan Wedung pada kabarseputarmuria mengatakan hari itu ia membayar dua kendaraan yaitu roda dua dan roda empat. Jika dihitung waktunya dari mulai masuk kantor samsat hanya sekitar 20 menit saja. Ia hanya mempersiapkan STNK asli dan KTP asli dan uang untuk membayar pajak.
Langkah pertama ambil map berkas dimasukkan map lalu dimasukkan Loket 1 dapat nomor antrian. Duduk sejenak nomor dipanggil lalu membayar uang pada petugas. Nomor undian distempel lunas kemudian duduk sebentar lalu dipanggil untuk ambil STNK yang baru.
” Kalau bayar pajak kendaraan seperti ini ya puaslah pelayanan disini. Apalagi saya ganti plat sekalian dan platnya bisa langsung tak bawa sekalian karena matreal sudah ada. Untuk kendaraan roda dua katanya matreal habis. Jadi harus ambil lagi ke sini , kata Suherman yang berprofesi sebagai guru SD.
Memang pembayaran pajak kini semakin mudah dan cepat. Sehinggga pemilik kendaraan bermotor kini tak canggung lagi membayar pajak kendaraan bermotornya. Jumlah pembayar pajak yang lewat calo atau biro jasa semakin berkurang. Biasanya yang lewat biro jasa adalah yang tidak atas namanya sendiri. (Muin)