Pati  – Aksi demo di depan kantor DPMPTSP Kabupaten Pati, selasa (9/7/24, ternyata ada indikasi dugaan terima suap perizinan karaoke.
Kepala kantor DPMPTSP Kabupaten Pati, Riyoso menyayangkan aksi demo oleh GERMAP pada kali ini. Dia menyebut kegiatan ini adalah sebuah kejahatan investasi. Pasalnya, dengan adanya demo-demo yang tidak didasari pengetahuan secara detail itu akan membuat investor tidak mau melirik Pati.

“Tidak usah dengan menggelar aksi demo seperti ini, kami akan melayani jika ada pertanyaan terkait perizinan karaoke yang ada di Pati”, ucap Riyoso

 

Kenapa tadi suara saya agak keras, karena hal ini berhadapan langsung dengan para investor dan akan berdampak pada ekonomi di Pati.

“Tadi kami ajak untuk duduk bersama, oleh stap saya sudah disiapkan meja kursi didalam ruangan agar tidak panas-panasan, namun ditolak. Maksud saya silahkan ditanyakan dengan baik – baik, bukan gelar aksi demo yang nggak jelas dan tidak mendasar. Akan kami tunjukkan perizinan hingga menunjukan karaoke yang mempunyai izin secara resmi maupun yang ilegal,” paparnya .

Kepala Dinas DPMPTSP Pati, menambahkan masalah perizinan, kami akan buka secara gamblang terkait izin tempat karaoke, apakah ilegal atau legal. Apakah karaoke di Pati memang menganggu kenyamanan wilayah, jika benar dan tanpa izin ya nanti kita rapatkan untuk menutup.

“Jika masih ada anggapan main suap terkait perijinan, kita sumpah bareng – bareng di tempat-tempat yang dianggap sakral, ke Mutamaqin atau di Mbah Ronggo Kusumo,” ujar Riyoso Kepala Dinas DPMPTSP Pati .             ( Agus )