Suasana lingkungan kantor Farid Aminudin yang beralamat di Dukuh Bakung RT 07/O1 Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.

Demak, 3 Oktober 2022 – Mungkin Sebagian masyarakat selama ini ketika mendengar profesi pengacara ? Orang-orang bersetelan rapi yang sangat serius, kaku, genit bahkan mengintimidasi ? Anggapan itu bisa berubah ketika kamu bertemu pengacara yang satu ini, iyaa,.

Mungkin selama ini bagi warga Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur dan sekitarnya mungkin nama ini sudah tidak asing lagi di dunia hukum, sosok pengacara yang berparas tampan dan murah senyum ini, sosok pengacara yang sangat sederhana, bahkan kadang juga ada warga desa yang menganggap kalau dia sebenarnya bukan pengacara, padahal sesungguhnya beliau ini adalah salah satu Pengacara Kenamaan satu dari ratusan pengacara/advokat yang yang ada dikota wali ini.

Pengacara muda yang lahir di sebuah desa di pantura tepatnya di Desa Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, Meski anak dari seorang Ibu Carik atau sekretaris Desa namun kehidupannya semasa kecil terbilang sederhana. Karena sejak kecil, kedua orangtuanya ini telah membiasakan kehidupan yang sederhana, disiplin dan serba teratur.

Farid Aminudin ketika menerima pengaduan masyarakat

Bahkan sang ibu selalu mengajarinya bagaimana hidup dengan menghargai uang dan tak pernah memanjakan, dan sosok ayahnya selalu mendidik supaya Farid harus masuk pendidikan hukum, karena dunia hukum terlalu luas dalam keilmuannya yaitu membahas mengenai bayi yang dalam kandungan sampai dengan orang yang sudah meninggal sekalipun, itulah alasan ayahnya agar Farid mengenyam pendidikan di bidang hukum.

Farid Aminudin secara totalitas terjun didunia hukum sejak tahun 2022 dan menjadi pengacara dan menjadi anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) secara resmi pada bulan Februari tahun ini, walaupun sebebelumnya farid ini juga kerap mendampingi masyarakat desa yang butuh pendampingannya di luar pengadilan.

Menjadi seorang pengacara seperti sekarang ini, sebelumnya tak pernah ada di dalam bayangannya. Tetapi inilah Farid Aminudin seorang pengacara yang dikenal sebagai Pengacara Ndeso.

Rekan seprofesi Farid Aminudin ketika gelar perkara di kantornya

Ia lebih memilih kantor yang letaknya di desa karena banyaknya masyarakat desa yang ternyata lebih sering ditindas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga sangat membutuhkan pembelaan untuk menjamin hak-haknya sebagai warga negara, dengan seringnya membela kaum yang lemah dan menyuarakan aspirasi kebenaran dalam hukum. dilingkungan desanya.

” Walaupun letak kantor ini  di desa tapi saya tidak mau ketinggalan dengan yang ada di kota, paling tidak kita harus berusaha selangkah lebih maju dengan yang ada di kota, ujarnya.

⁹Wishnu Rusydianto Rekan seprofesi Farid yang juga admin sahabat lawyers dan Klinik Hukum Kota Semarang menilai Sosok Farid adalah sosok pribadi yg mengedepankan rasa empati kepada semua elemen masyarakat, ketika siapapun butuh pendapat dan arahan serta pertolongan, beliau juga dikenal karena sosoknya yang rendah hati dan senang bergaul dengan siapa saja serta tidak pernah memandang kasta, golongan dan tidak pernah pandang bulu. Dirinya pun adalah sosok yang agamis yang taat beribadah.

Itulah modal yang beliau tunjukkan kepada masyarakat luas di kabupaten Demak dan sekitarnya, Sehingga kepribadian beliau banyak yang mengagumi dan bersimpati terhadap dirinya hingga sampai saat ini.

” Sejak saya kenal dengan beliau Mas Farid Amnudin sampai pada detik ini, ia tidak pernah berubah sikap, sekalipun namanya sudah besar, walaupun namanya sudah cukup terkenal dengan segala integritasnya. Namun, semua ketenaran itu tidak lantas membius hatinya besar kepala dan sombong. Bahkan hal itu tidak mengubah sedikit pun pola dan gaya hidupnya yang tetap sederhana dengan apa adanya, dan inilah sosok yg seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan. Sosok yang benar benar patut ditiru oleh siapapun, baik bagi koleganya sendiri, maupun orang lain, ujar Wishnu yang juga seorang Kurator kepailitan ini.