JEPARA – Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban, objek wisata Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan masih saja ramai pengunjung. Tidak hanya Sabtu dan Minggu, tapi juga hari-hari biasa. Para pengunjung yang datang tidak hanya dari lokal Jepara, tapi juga luar daerah seperti Kudus, Pati, dan Demak.

Hal ini sebagaimana terlihat pada Senin (20/7/2020) sore. Dalam operasi penertiban pembatasan kegiatan masyarakat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara mendapati ratusan warga yang memadati objek wisata pantai tersebut. Setelah dimintai keterangan, mereka banyak yang berasal dari luar daerah.

Salah satu wisatawan di Pantai Teluk Awur, Kharis mengaku sengaja datang dari Demak ke Pantai Teluk Awur untuk berwisata bersama 8 orang rekannya. Ia sendiri tidak tahu, jika saat ini objek wisata di Jepara masih ditutup dengan status tanggap darurat. “Tidak tahu mas, karena di sini sudah banyak yang datang, jadi kami kesini,” kata dia.

Mendapati kerumunan tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Jepara, bersama Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara langsung menyebar untuk membubarkan kerumunan. “Silahkan anda bubar, objek wisata di Kabupaten Jepara belum dibuka,” kata Anwar Sadat, Kepala Bidang Penertiban dan Penegakan Perda Satol PP Jepara.

Dikatakan Anwar Sadat, masa Tanggap Darurat di Kabupaten Jepara diperpanjang hingga 30 September 2020. Sehingga praktis tidak ada aktivitas pariwisata di Jepara. Seluruh para wisatawan harus kembali ke daerah masing-masing. “Silahkan bapak dan Ibu, untuk kembali ke rumah masing-masing. Pemkab Jepara belum mengijinkan objek wisata ini dibuka,” tuturnya.

Dalam razia penertiban tersebut, banyak dari mereka tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker langsung diminta untuk berdiri dan mengambil posisi push-up. Ini merupakan sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Jika masih membandel, petugas mengerahkan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membubarkan kerumunan dengan menyemprotkan air di sejumlah titik kumpul. Diharapkan dengan operasi penertiban ini akan mempengaruhi tingkat kesadaran masyarakat. “Saya berharap masyarakat untuk segera sadar. Menahan diri dan melaksanakan protokoler kesehatan,” kata dia. (DiskominfoJepara/Dian)