JEPARA – Selama Ramadan tahun 1441 hijriah ini, suasana berbeda tampak di sejumlah tongkrongan kecamatan kota. Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Jepara bakal gencar mengerahkan personelnya. Guna menyisir dan membubarkan remaja yang kedapatan nekat ngabuburit.
Tradisi kumpul-kumpul sembari menunggu waktu berbuka puasa itu, diminta agar ditiadakan. Hal tersebut menyusul naiknya status darurat Covid-19. Demikian dikatakan Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Jepara, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Abdul Muid, Senin (27/4/2020).
Dikatakannya, masih banyak kelompok remaja yang kedapatan tengah asik nongkrong. Selain diminta membubarkan diri dan langsung pulang, pihaknya juga mensosialisasikan pentingnya menangkal penyebaran Covid-19. “Anggota kita langsung beri teguran ke mereka untuk segera bubar dan langsung pulang. mengingat kondisi sedang tidak baik akibat wabah virus korona,” ujar Muid.
Sementara itu Kabid Penegakan dan Penertiban Anwar Sadat berharap, warga Jepara tetap mematuhi imbauan pemerintah. Baik menghidari aktivitas berkerumun, maupun penerapan protokol kesehatan diri sendiri.
Patroli pembubaran aktivitas ngabuburit ini, dituturkan Sadat akan terus dilakukan personelnya. Sehingga taklagi ada penambahan korban jiwa akibat virus korona. (DiskominfoJepara)