Semarang  – Hari pertama apel Dansat Kodam IV/Dipoengoro yang di gelar di Aula G. Handakaria Yonif Raider 400/BR Srondol, Semarang, Senin (11/3), Kepala BNNP Jawa Tengah Drs. Muhammad Nur, SH., M.Hum. sengaja dihadirkan untuk memberikan pembekalan tentang bahaya Narkoba kepada peserta apel Dansat.

Apel Dansat yang mengambil tema “Melalui Apel Dansat Kodam IV/Diponegoro 2019, Kita Wujudkan Kesiapan Satuan dan Profesionalisme Prajurit Dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Tugas Pokok TNI AD”, diikuti oleh Irdam, Danrem, para Asisten, Staf Ahli, Pa Liaison, Kabalak dan Komandan Satuan serta para perwira jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Dalam penyampainnya, Kepala BNNP Jateng mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar tingkat ASEAN untuk kebutuhan Amphetamine type stimulants (ATS) khususnya jenis sabu, dan tidak ada satu wilayah di Indonesia yang terbebas dari peredaran Narkoba. Bahkan peredarannya sudah menyasar hingga ke tingkat Sekolah Dasar (SD).

Pada kesempatan tersebut, dirinya mengajak kepada para Dansat untuk bersama-sama mengkapanyekan tetang bahaya Narkoba secara terus menerus kepada anggota dan keluarganya maupun masyarakat di sekitar satuan.

Sementara itu Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Arh Zaenudin, S.H., M.Hum. yang juga turut serta dalam kegiata tersebut, disela-sela kegiatan menuturkan, bahwa pemberian materi pencegahan bahaya Narkoba ini merupakan salah satu komitmen Kodam IV/Diponegoro dalam memerangi Narkoba. Hal ini memiliki arti yang sangat penting karena Narkoba memiliki dampak yang luar biasa bagi kelangsungan hidup manusia, bangsa dan negara.

Dampak Narkoba dapat merusak kesehatan manusia bahkan hingga kerusakan permanen pada otak. Dengan demikian maka masa depan generasi akan suram dan lost generation dimungkinkan terjadi jika persoalan ini tidak serius ditangani. Padahal beberapa tahun kedepan kita akan mendapat bonus demografi.

Ditambahkan Kolonel Zaenudin, di berbagai kesempatan para petinggi TNI termasuk Pangdam Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M. telah menegaskan “tidak ada kompromi terhadap anggota yang terlibat narkoba dan sanksinya sangat berat yakni hingga pemecatan”.

Dengan menggandeng BNNP Jaya Tengah ini diharapkan kedepan terdapat kesamaan visi dan persepsi tentang bagaimana mencegah dan menangani pelaku pemakai, pengedar atau bahkan bandar yang berusaha untuk masuk di lingkungan satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro sehingga tidak ada lagi keragu-raguan oleh karena ketidaktauan Komandan Satuan, imbuh Kapendam.

Selain materi pencegahan bahaya Narkoba, juga diberikan materi penegakan hukum, sosialisasi UU ITE dan pencegahan HIV AIDS, pungkas Kapendam.