Demak – Kodim 0716/Demak melaksanakan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau yang lebih dikenal dengan P4GN berupa tes urine  pada  Senin (11/12) bertempat di Ruang Aula Makodim setempat.

Tes urine dilaksanakan  secara mendadak oleh Staf Intel Kodim 0716/Demak  dan Sub Denpom IV/3-2 Pati yang di ketuai oleh Lettu CPM Agung dan satu anggota Serda Yudi.Ini merupakan program P4GM Tahun Anggaran 2017 bidang Intelijen yang secara rutin dilaksanakan,utamanya untuk pencegahan  personel dari penyalahgunaan Narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0716/Demak Letkol Infanteri  Abi Kusnianto mengatakan  kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sudah menjadi mandat undang – undang dan perintah dari pimpinan TNI sudah sangat jelas bahwa anggota TNI dan ASN TNI harus bebas dari Narkoba, baik sebagai pemakai, pengguna maupun pengedar.

“Dandim mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak bermain-main dengan Narkoba yang jika ketahuan maka konsekuensinya akan berhadapan dengan sanksi hukum yang berlaku termasuk konsekuensi terberat dipecat dari kedinasan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia”, tegasnya. Sementara terkait hasil dari  pelaksanaan tes urine kali ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Hasil dari kegiatan pemeriksaan terhadap tes urine personel Kodim 0716/Demak belum ditemukan adanya penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba.(Pendim 0716/Demak)